Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

harapan kalangan penyandang disabilitas khususnya dari organisasi persatuan tunanetra Indonesia provinsi Jambi

Gambar
Implementasi UU No. 8 Tahun 2016 Harapan Kalangan Penyandang Disabilitas Harapan Kalangan Penyandang Disabilitas khususnya dari organisasi Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Jambi terkait Implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah menjadi tonggak penting dalam perjuangan kesetaraan dan inklusi bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, implementasi undang-undang ini di lapangan, khususnya di provinsi Jambi, masih menghadapi berbagai tantangan. Kalangan disabilitas di provinsi Jambi menaruh harapan besar kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan amanat UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ini secara nyata dan memberikan akses yang memadai serta penghormatan terhadap hak-hak mereka. Aksesibilitas yang Memadai lebih dari Sekedar Fasilitas Fisik Aksesibil...

struktur organisasi masa bakti 2022-2027

Struktur Organisasi dalam Masa Bakti 2022-2027 Struktur organisasi DPD Pertuni Jambi masa bakti 2022-2027 terdiri dari berbagai jabatan yang masing-masing memiliki tanggung jawab spesifik untuk menjalankan fungsi organisasi secara optimal. Berikut adalah susunan kepengurusan DPD Pertuni Jambi untuk periode tersebut: 1. Ketua Umum: Bika Pratiwi, S.Tr.Sos 2. Ketua I: Yayak Setiawan 3. Ketua II: Antoni 4. Sekretaris: Adriadi, S.Pd.I 5. Bendahara: Asep Jaja Sova Raharja 6. Biro Humas dan publikasi:  Fitri Mulya Sari 7. Biro Pemberdayaan Perempuan: Luluk Alfiyyah 8. Biro Kerohanian: Sarmin 9. Biro Kesenian dan Olahraga: Budianto 10. Biro wira usaha: Oktavia Rahmadani 11. biro Volunteer: A. Anna Mepti Febria, S.Pd B. Lisa Uswatun Hasanah, S.E., M.E C. Chintia Wulandari, S.IP D. Ferdian Dwiarsy Alqorni, S.Tr.Sos E. Fadhila Prameswari, S.Tr.Sos F/ Herry Sofyandy P.,S.Pd.,M.Pd G. Mar Atun Sholehah, S.E. Sy., M.E H. Tiara Nurliza Ketua Daerah Pertuni Jambi, Bika Pratiwi, S.Tr.Sos, memimpin o...